Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (Kamis, 9/11/2017) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Palu Lariang yang bertempat di Hotel Sutan Raja Palu. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III ,Bapak Ir. Yusuf M. Tambing, SP. 1 dan dihadiri oleh instansi-instansi terkait.
Latar belakang diadakannya kegiatan sosialisasi ini ialah karena UU No.7 Tahun 2004 tidak berlaku lagi dan Kembali ke UU No.11 Tahun 1974 sehingga diperlukan sosialisasi pembentukan TKPSDA sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sosialisasi ini sebagai antisipasi cepat terhadap dinamika masalah dan perubahan paradigma.
Sosialisasi pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Palu terdiri atas 2 materi, yaitu materi pertama “Kebijakan Pengaturan Pemanfaatan Sumber Daya Air (untuk wadah koordinasi pasca putusan mahkamah konstitusi No 85 Tahun/PUU-XI/2013)” yang dibawakan oleh Bapak Febrihadi Eka Kusuma Putra, ST.,MT. Materi ke-2 “Mekanisme Pemilihan Anggota TKPSDA WS Lintas Provinsi” oleh Ibu Lien Suryani, SP.,MM.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat dapat terwujud.
Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Tengah melalui DWP Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kegiatan Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Keluarga…
Palu 14/02/2020 - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Komisi 2 pada Jumat, 14 Februari 2020, bertempat…
Keluarga besar Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke 78 Tahun Ayo Terus Melaju Indonesia Maju.
PALU – Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petugas Penjaga Pos Hidrologi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved